Pages

Jumat, 24 Juli 2009

Revitalisasi DLM UNAIR: Harapan Itu Kian Dekat

Tanggal 15 Agustus tahun 2009 mendatang adalah sebuah momen yang sangat penting bagi segenap civitas akademika UNAIR. Terutama bagi mereka yang aktif dalam organisasi mahasiswa UNAIR. Lebih khusus lagi bagi mereka yang menempati kursi sebagai anggota dewan – nya mahasiswa UNAIR ( baca: DLM )
Tanggal tersebut menjadi penting, karena pada tanggal tersebut akan diadakan Musyawarah Mahasiswa Universitas Airlangga ( MUSMA UNAIR ). Dalam Musma tersebut akan dibahas mengenai rencana perubahan struktur organisasi kemahasiswaan yang ada di Unair. Perubahan struktur ini memang sudah lama menjadi sebuah wacana publik. Dimana pemegang tanggung jawab untuk tingkatan mahasiswa hanya dipegang oleh satu instansi mahasiswa saja. Hal ini tentu saja berbeda dengan struktur organisasi kemahasiswaan yang ada sekarang. Pada saat ini pemegang tanggung jawab pada organisasi mahasiswa di tingkatan universitas, yaitu, BEM UNAIR, DLM UNAIR, serta UKM UNAIR yang terdiri dari 30 UKM. Lalu pada tingkat fakultas masih terdapat BSO ( Badan Semi Otonom ) dan HIMAPRODI ( Himpunan Mahasiswa Program Studi ) yang jumlahnya masing – masing fakultas berbeda – beda.
Dari sini mungkin kita bisa memahami bahwa struktur ormawa yang ada di UNAIR memang terkesan “tidak rapi”. Hal ini tentu saja kurang bagus jika diperhatikan beberapa aspek. Misalnya, dari segi fungsi mereka, akan banyak sekali ormawa yang ada di UNAIR yang akan saling bertabrakan fungsinya, sehingga dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan menjadi kurang terkoordinasi satu sama lain. Dalam hal ini jika ada dua ormawa yang akan mengadakan kegiatan yang sama di waktu yang sama, maka hal ini tentulah bukan sesuatu yang baik. Terlebih jika yang berbenturan tersebut adalah antara kegiatan BEM Fakultas dengan UKM. Dalam hal ini tentu saja yang akan sulit mencari massa atau peserta dalam sebuah kegiatan adalah UKM, karena sudah pasti bahwa fakultas memiliki basis massa yang jauh lebih banyak, karena BEM Fakultas lah yang berhadapan dengan mahasiswa yang berada pada tingkatan fakultas, sehingga mahasiswa akan lebih memilih untuk mengikuti sebuah kegiatan yang aksesnya lebih mudah mereka jangkau.
Dalam hal ini mungkin kita perlu memberikan apresiasi kepada BEM UNAIR, karena mereka berani menghilangkan departemen Agama dan departemen Minat Bakat dari struktur kepengurusan mereka, walaupun dengan berat hati bahwa sebenarnya mereka tidak ingin melakukan itu. Hal ini mereka lakukan karena BEM UNAIR mereka ingin mengawali terciptanya iklim sinergisitas dari ormawa yang ada di UNAIR. Dengan adanya pola sinergisitas yang mulai diawali oleh BEM UNAIR, harapannya UKM – UKM yang ada di UNAIR dapat lebih eksis dan lebih bertahan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada saat ini kondisi UKM – UKM yang ada di UNAIR memang cenderung tidak stabil. Baik dari segi kuantitas anggota, maupun produktivitas dalam menghasilkan kegiatan. Mungkin hal ini seperti tidak hanya dialami oleh UKM saja, namun juga berbagai ormawa UNAIR yang lainnya.
Selain itu apabila dilihat dari segi ke DLM an nya sendiri, maka sebenarnya perubahan SUUSDUK ORMAWA UNAIR juga akan mengembalikan fungsi dari DLM UNAIR itu sendiri, yang memang selama ini fungsinya berjalan tidak terlalu optimal. Misalnya, ketika BEM UNAIR dalam melakukan interaksinya dengan BEM Fakultas, terjadi kesalah pahaman atau bahkan misalnya, terjadi kesalahan yang dilakukan oleh BEM UNAIR, maka dalam hal ini DLM UNAIR bisa melakukan fungsinya sebagai controlling dari BEM UNAIR. Misalnya dengan mengirimkan Surat Pemanggilan1 atau Surat Pemanggilan2, atau bahkan memberhentikan presiden BEM UNAIR. Hal ini sangat mungkin mengingat fungsi ini memang sangat melekat pada DLM UNAIR.
Jadi dengan adanya perubahan pada struktur ormawa UNAIR yang baru ini, maka sebenarnya banyak sekali hal – hal positif yang justru akan sangat bermanfaat sekali bagi ormawa yang ada di UNAIR itu sendiri. Ormawa yang ada di UNAIR justru akan memiliki bargaining posisi yang jauh lebih kuat, jika perubahan ini diterapkan. Walaupun memang masih terdapat kekhawatiran jika perubahan ini diterapkan, maka alur birokrasi untuk mengadakan kegiatan baik dari fakultas maupun dari UKM akan menjadi jauh lebih rumit, karena harus melalui BEM UNAIR. Namun perlu kita ketahui bahwa hal – hal yang diatur agar memiliki instruksi dengan BEM UNAIR hanyalah kegiatan – kegiatan yang sifatnya non keprofesian dan fakultas itu sendiri atau yang bersifat umum, dan bersifat eksternal keluar. Mungkin yang menjadi inti dari adanya perubahan struktur ormawa yang ada di UNAIR ini adalah untuk membuat ormawa – ormawa yang ada di UNAIR itu sendiri lebih mempunyai rasa saling memiliki antar satu ormawa dengan ormawa yang lain. Tidak ada lagi rivalitas antar ormawa ataupun egosentris antar ormawa yang bisa menciptakan “primordialisme ormawa”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

About

Planet Blog

PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia

Indonesian Blogger