Pages

Senin, 27 Juli 2009

Perlunya Parlemen Bayangan Untuk Pendamping DPR RI

Hasil pemilu legislatif yang telah diselenggarakan KPU beberapa waktu yang lalu, rupanya menghasilkan beberapa hasil yang cukup kontroversial. Selain permasalahan DPT yang masih belum beres dan penuh ketidak jelasan, masalah para anggota dewan yang terpilih pun juga turut menjadi masalah baru bagi bangsa ini kedepannya.
Berbicara menngenai pata anggota dewan yang terpilih, memang cukup menarik untuk dibahas. Hal ini disebabkan karena para anggota dewan yang terpilih tersebut memang sedikit diragukan kemampuannya. Banyak sekali pakar politik yang menyatakan keraguan mereka terhadap para anggota dewan yang terpilih pada pemilu tahun ini. Para anggota dewan yang terpilih pada saat ini hanya memiliki kelebihan dari segi popularitas dan kemampuan financial saja. Hal ini mungkin disebabkan karena partai – partai politik yang menjadi pengusung mereka hanya mengutamakan cara – cara instan saja yang dapat mendongkrak perolehan suara partai. Partai – partai politik pada saat ini lebih tertarik untuk memasang orang – orang yang memiliki popularitas dan financial yang tinggi daripada mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang tinggi. Tidak banyak kader – kader asli dari partai politik yang lolos ke senayan. Atau mungkin, sangat sedikit sekali partai politik yang berani mengaklaim bahwa dirinya adalah partai kader. Mungkin hanya satu atau dua partai politik saja.
Dari sinilah kekhawatiran itu muncul. Apabila orang – orang yang akan duduk menjadi anggota dewan tersebut adalah orang – orang yang kurang berkualitas, maka bagaimana mungkin mereka akan menghasilkan produk – produk hukum yang berkualitas pula. Tentu saja, apabila seleksinya saja tidak terlalu berkualitas, maka jangan harap akan menghasilkan sebuah produk yang berkualitas. Terlebih lagi pada saat ini banyak sekali artis atau selebritis bahkan pelawak yang lolos menjadi anggota dewan. Lalu bagaimana mereka bisa berkonsentrasi memikirkan nasib rakyat, menghasilkan sebuah produk hukum yang berkualitas, jika waktu mereka harus terbagi dengan profesi mereka yang sebenarnya sebagai seorang selebritis. Tenaga mereka mungkin tidak terlalu optimal dalam bekerja sebagai anggota dewan sehingga dalam membuat undang – undang pun akan tergesa – gesa, dengan bepedoman”asalkan undang – undangnya cepat selesai saja”.
Selain itu, politik dynasty pun seolah – olah menjadi sebuah hal yang sangat sulit untuk dihilangkan dalam tradisi perpolitikan di negeri ini. Seperti putra SBY, Edi Baskoro yang mencalonkan diri sebagai anggota dewan dari partai Demokrat. Lalu ada Puan Maharani dari PDIP, Mumtaz Rais PAN, serta masih banyak lagi para putra – putri petinggi parpol yang turut meramaikan panggung perpolitikan nasional. Lalu tidak sedikit pula para calon anggota dewan yang lolos ke senayan sebagai anggota dewan yang masih tersangkut dalam kasus hukum, seperti anggota dewan dari PAN, Abdul Hadi Jamal.
Ketika melihat berbagai masalah yang menyelimuti gedung dewan tersebut, maka sudah selayaknya pula kita melakukan pengawalan terhadap setiap kebijakan dan orang – orang yang ada di gedung dewan tersebut. Dan tugas ini sudah selayaknya jika dilakukan oleh para mahasiswa. Hal ini perlu dilakukan oleh mahasiswa karena pada saat ini memang mahasiswa seolah – olah kehilangan peranan penting mereka dalam setiap kebijakan yang menentukan kemana arah selanjutnya bangsa ini akan melangkah. Sehingga dunia mahasiswa perlu menunjukkan kembali peranannya yang sangat vital tersebut. Dalam hal ini mahasiswa perlu melakukan pengkajian ulang cara – cara dan strategi mereka dalam turut mempengaruhi berbagai kebijakan yang ada di negeri ini. Karena cara – cara mahasiswa pada saat ini memang terkesan agak konvensional, yaitu lebih banyak menyalurkan aspirasi mereka lewat jalur aksi.
Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh mahasiswa dalam mengawal setiap kebijakan yang ada di gedung dewan adalah dengan cara membentuk sebuah parlemen bayangan, yang hampir segala sesuatunya menyerupai yang ada di DPR RI sesungguhnya. Keanggotaan dari lembaga ini mungkin bisa terdiri dari berbagai Lembaga Legislatif Mahasiswa yang ada di Indonesia, atau mungkin bisa dikerucutkan pada kampus – kampus yang menggabungkan diri dalam Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia ( FL2MI ), yang tentunya harus ada kriteria tertentu untuk masuk dalam lembaga ini, karena tentunya lembaga ini membutuhkan orang – orang yang berkompeten dan berkualitas. Fungsi dari parlemen bayangan ini adalah sementara hanyalah bersikap reaktif saja. Bersikap reaktif maksudnya adalah bahwa sementara lembaga ini hanyalah untuk memberikan draft rancangan Undang – Undang kepada DPR RI. Harapannya adalah dengan adanya draft yang dibuat oleh parlemen bayangan ini agar DPR lebih memiliki banyak pilihan dalam membuat kebijakan, sehingga hasilnya diharapkan dapat lebih matang.
Dari sudut pandang mahasiswa sendiri, parlemen bayangan ini mempunyai dampak yang sangat positif. Peranan mahasiswa dalam mengawal setiap kebijakan yang ada di negeri ini tentu akan dipertimbangkan kembali. Karena seperti apa yang telah kita sebutkan diatas bahwa ini akan menjadi alternatif baru bagi mahasiswa dalam menyampaikan ide – ide segar, cerdas, kritis, konstruktif yang dimilikinya.
Namun tentu saja, parlemen bayangan ini juga masih memiliki beberapa catatan harus diperhatikan. Misalnya dalam aplikasinya nanti, setiap mahasiswa yang akan masuk menjadi anggota dewan di parlemen bayangan ini harus bisa melepaskan setiap atribut – atribut yang ada di belakangnya. Tidak boleh lagi ada rasa primordialisme atau rivalitas organisasi diantara mereka yang akan masuk kedalam lembaga ini. Lembaga ini harus benar – benar bersih dari kepentingan politik manapun. Setiap gagasan atau ide – ide yang muncul harus benar – benar atasi inisiatif para mahasiswa yang berdasarkan persoalan yang sedang dialami masyarakat dan bangsa ini.
Jadi dari adanya parlemen bayangan ini adalah agar bervariatifnya pilihan kebijakan yang bisa diambil oleh para policy maker yang ada di negeri ini. Selain itu juga untuk memberikan pembelajaran politik kepada berbagai pihak kepada semua lapisan bangsa, bahwa seharusnya dalam menentukan setiap kebijakan yang akan diterapkan untuk negeri ini harus benar – benar didasari oleh pertimbangan yang sangat matang, orang – orang yang berkompeten serta lepas dari kepentingan politik manapun.

Jumat, 24 Juli 2009

Revitalisasi DLM UNAIR: Harapan Itu Kian Dekat

Tanggal 15 Agustus tahun 2009 mendatang adalah sebuah momen yang sangat penting bagi segenap civitas akademika UNAIR. Terutama bagi mereka yang aktif dalam organisasi mahasiswa UNAIR. Lebih khusus lagi bagi mereka yang menempati kursi sebagai anggota dewan – nya mahasiswa UNAIR ( baca: DLM )
Tanggal tersebut menjadi penting, karena pada tanggal tersebut akan diadakan Musyawarah Mahasiswa Universitas Airlangga ( MUSMA UNAIR ). Dalam Musma tersebut akan dibahas mengenai rencana perubahan struktur organisasi kemahasiswaan yang ada di Unair. Perubahan struktur ini memang sudah lama menjadi sebuah wacana publik. Dimana pemegang tanggung jawab untuk tingkatan mahasiswa hanya dipegang oleh satu instansi mahasiswa saja. Hal ini tentu saja berbeda dengan struktur organisasi kemahasiswaan yang ada sekarang. Pada saat ini pemegang tanggung jawab pada organisasi mahasiswa di tingkatan universitas, yaitu, BEM UNAIR, DLM UNAIR, serta UKM UNAIR yang terdiri dari 30 UKM. Lalu pada tingkat fakultas masih terdapat BSO ( Badan Semi Otonom ) dan HIMAPRODI ( Himpunan Mahasiswa Program Studi ) yang jumlahnya masing – masing fakultas berbeda – beda.
Dari sini mungkin kita bisa memahami bahwa struktur ormawa yang ada di UNAIR memang terkesan “tidak rapi”. Hal ini tentu saja kurang bagus jika diperhatikan beberapa aspek. Misalnya, dari segi fungsi mereka, akan banyak sekali ormawa yang ada di UNAIR yang akan saling bertabrakan fungsinya, sehingga dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan menjadi kurang terkoordinasi satu sama lain. Dalam hal ini jika ada dua ormawa yang akan mengadakan kegiatan yang sama di waktu yang sama, maka hal ini tentulah bukan sesuatu yang baik. Terlebih jika yang berbenturan tersebut adalah antara kegiatan BEM Fakultas dengan UKM. Dalam hal ini tentu saja yang akan sulit mencari massa atau peserta dalam sebuah kegiatan adalah UKM, karena sudah pasti bahwa fakultas memiliki basis massa yang jauh lebih banyak, karena BEM Fakultas lah yang berhadapan dengan mahasiswa yang berada pada tingkatan fakultas, sehingga mahasiswa akan lebih memilih untuk mengikuti sebuah kegiatan yang aksesnya lebih mudah mereka jangkau.
Dalam hal ini mungkin kita perlu memberikan apresiasi kepada BEM UNAIR, karena mereka berani menghilangkan departemen Agama dan departemen Minat Bakat dari struktur kepengurusan mereka, walaupun dengan berat hati bahwa sebenarnya mereka tidak ingin melakukan itu. Hal ini mereka lakukan karena BEM UNAIR mereka ingin mengawali terciptanya iklim sinergisitas dari ormawa yang ada di UNAIR. Dengan adanya pola sinergisitas yang mulai diawali oleh BEM UNAIR, harapannya UKM – UKM yang ada di UNAIR dapat lebih eksis dan lebih bertahan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada saat ini kondisi UKM – UKM yang ada di UNAIR memang cenderung tidak stabil. Baik dari segi kuantitas anggota, maupun produktivitas dalam menghasilkan kegiatan. Mungkin hal ini seperti tidak hanya dialami oleh UKM saja, namun juga berbagai ormawa UNAIR yang lainnya.
Selain itu apabila dilihat dari segi ke DLM an nya sendiri, maka sebenarnya perubahan SUUSDUK ORMAWA UNAIR juga akan mengembalikan fungsi dari DLM UNAIR itu sendiri, yang memang selama ini fungsinya berjalan tidak terlalu optimal. Misalnya, ketika BEM UNAIR dalam melakukan interaksinya dengan BEM Fakultas, terjadi kesalah pahaman atau bahkan misalnya, terjadi kesalahan yang dilakukan oleh BEM UNAIR, maka dalam hal ini DLM UNAIR bisa melakukan fungsinya sebagai controlling dari BEM UNAIR. Misalnya dengan mengirimkan Surat Pemanggilan1 atau Surat Pemanggilan2, atau bahkan memberhentikan presiden BEM UNAIR. Hal ini sangat mungkin mengingat fungsi ini memang sangat melekat pada DLM UNAIR.
Jadi dengan adanya perubahan pada struktur ormawa UNAIR yang baru ini, maka sebenarnya banyak sekali hal – hal positif yang justru akan sangat bermanfaat sekali bagi ormawa yang ada di UNAIR itu sendiri. Ormawa yang ada di UNAIR justru akan memiliki bargaining posisi yang jauh lebih kuat, jika perubahan ini diterapkan. Walaupun memang masih terdapat kekhawatiran jika perubahan ini diterapkan, maka alur birokrasi untuk mengadakan kegiatan baik dari fakultas maupun dari UKM akan menjadi jauh lebih rumit, karena harus melalui BEM UNAIR. Namun perlu kita ketahui bahwa hal – hal yang diatur agar memiliki instruksi dengan BEM UNAIR hanyalah kegiatan – kegiatan yang sifatnya non keprofesian dan fakultas itu sendiri atau yang bersifat umum, dan bersifat eksternal keluar. Mungkin yang menjadi inti dari adanya perubahan struktur ormawa yang ada di UNAIR ini adalah untuk membuat ormawa – ormawa yang ada di UNAIR itu sendiri lebih mempunyai rasa saling memiliki antar satu ormawa dengan ormawa yang lain. Tidak ada lagi rivalitas antar ormawa ataupun egosentris antar ormawa yang bisa menciptakan “primordialisme ormawa”.

About

Planet Blog

PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia

Indonesian Blogger